Polres Bangka Barat kembali memberikan ultimatum keras terhadap aktivitas tambang di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok. Ponton diminta berhenti beroperasi dan keluar dari kawasan. Bahkan, jika kembali membandel, ponton diancam akan ditarik.
Namun di balik penertiban tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang mengendalikan aktivitas tambang yang disebut telah berlangsung sekitar satu minggu?
Dalam informasi yang dihimpun di lapangan, muncul tiga nama yang disebut-sebut berkaitan dengan pengaturan atau penyerahan kegiatan tersebut, yakni Gopari, Ali Nelayan dan Kojek.
Penyebutan ketiga nama tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian. Namun apabila informasi itu benar, maka persoalan Tembelok-Keranggan tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghentikan pekerja di atas ponton.
Sebab ponton tidak mungkin bekerja sendiri.
Ada yang mengatur, ada yang menghubungkan pekerja, ada yang menentukan lokasi dan ada kepentingan ekonomi di belakang aktivitas tersebut.
Pertanyaannya, apakah penertiban akan berhenti pada pekerja atau berlanjut sampai kepada pihak yang diduga berada di belakang kegiatan?
Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali turun ke kawasan Tembelok-Keranggan pada Minggu (13/9/2026) dan menemukan aktivitas ponton selam serta user-user.
Teguran keras kemudian diberikan. Para penambang diminta menghentikan aktivitas dan menarik ponton dari lokasi. Aparat juga memberikan peringatan bahwa ponton yang kembali digunakan untuk aktivitas penambangan akan ditarik.
Ultimatum tersebut kini menjadi ujian.
Jika setelah peringatan itu aktivitas kembali muncul, publik tentu berhak mempertanyakan siapa yang membuat para pekerja tetap berani beroperasi.
Jangan sampai aparat hanya terlihat tegas terhadap orang yang berada di atas ponton, sementara pihak yang diduga mengatur dari belakang layar tidak tersentuh.
Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek pun patut diklarifikasi. Apakah benar memiliki peran dalam penyerahan atau pengaturan kegiatan tersebut, atau hanya nama yang muncul dalam informasi masyarakat?
Jika tidak berkaitan, klarifikasi dapat menghentikan spekulasi. Namun jika ditemukan indikasi keterlibatan, tentu masyarakat berharap persoalan tersebut ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Sebab penertiban tanpa membongkar sumber aktivitas hanya berpotensi menciptakan siklus yang sama.
Ponton dihentikan hari ini. Aktivitas kembali muncul kemudian. Pekerja berganti, tetapi kegiatan tetap berjalan.
Kalau pola itu terus terjadi, siapa sebenarnya yang sedang diuji: para penambang atau kewibawaan Polres Bangka Barat?
Polres Bangka Barat kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa ultimatum bukan sekadar peringatan di lapangan.
Bukan hanya menghentikan pekerja.
Bukan hanya menarik ponton.
Tetapi juga menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang menyerahkan kegiatan dan siapa yang menikmati hasilnya.
Karena kalau pengendalinya tidak pernah disentuh, penertiban hanya akan menjadi cerita yang berulang.
Tembelok-Keranggan akhirnya bukan sekadar persoalan ponton ilegal. Ini menjadi ujian apakah penegakan hukum berani bergerak dari permukaan sampai ke pihak yang diduga berada di belakangnya
Fitri
Tags:
tambang ilegal


