Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Awak Media Di usir, Saat melakukan Kontrol sosial. di RUMAH H.Tamar yang sedang melakukan pengangkutan Timah ke mobil pickup.

BERITABABEL. BANGKA TENGAH 
Aktivitas pemurnian pasir timah dari penambang ilegal dan dari hutan kawasan, tentu saja menyalah gunakan aturan dari PT TIMAH TBK.

Seperti yang berada di rumah H.Tamar, di duga H.Tamar nekat dan berani dalam menjalankan bisnis ini. Padahal dari segi hukum dan UU MINERBA tentu saja ini di sebut ilegal. 

Saat media ini di lokasi Sabtu 31 Oktober pukul 18 : 30 WIB, Desa lubuk pabrik, kecamatan lubuk besar, kabupaten Bangka Tengah, kepulauan Bangka Belitung. 

terlihat Sebuah mobil pickup merek Isuzu Puti terparkir di dalam garasi mobil. Ketika di dekati ternyata sedang melakukan muatan pasir timah yang berkisar hampir 2 ton.

Masih berada di lokasi,, beberapa pekerja H.Tamar yang sedang sibuk memikul karung berisikan timah yang sudah dimurnikan. Namun ketika hendak mempertanyakan terkait timah yang sedang di muat di dalam mobil.

Sayangnya saat media ini mendekati H.Tamar langsung mengusir saat ingin di pertanyakan terkait Timah yang sedang di muat ke mobil pickup.

Di sisi lain menurut informasi sumber yang di dapatkan oleh media ini, ternyata pasir timah yang di dapatkan oleh H.Tamar ternyata dari beberapa hutan kawasan yang berada di lubuk besar. (Kalau H.Tamar itu dapat timahnya dari hutan kawasan yang berada di lubuk besar inilah) Ucap sumber warga lubuk.

Sampai informasi ini di terbitkan,, H.Tamar masih dalam upaya konfirmasi, terkait pasir timah yang di dapatkan. Di harapkan juga APH Kepolisian polsek lubuk besar dan jajaran polres Bangka Tengah, segera menindaklanjuti hasil lapangan ini.

Media ini juga mengharapkan kepada SATGAS PKH segera mendatangi H.Tamar. Untuk memproses informasi tersebut.

BERITABABEL/F
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

News Memuat berita...